Realitasindo.com– Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan oleh pihak Kejaksaan Negeri, Bupati Barru H. Suardi Saleh Paparkan Proyek Prioritas Daerah (PPD) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023, yang digelar di ruang rapat Bupati, Selasa, (28/03/2023).
Hadir pada kegiatan ini, Kejari Barru Taufiq Jalal,SH,MH beserta jajaran, Sekda Barru, Asisten Perekonomian dan pembangunan, pimpinan OPD dan PPK lingkup Kabupaten Barru.
Pada kesempatan itu, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M.Si memaparkan semua daftar proyek strategis daerah tahun 2023. Ia juga mengurai agenda yang telah dilaksanakan seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD) dan Percepatan Pembangunan 2023.
” Pemerintah Kab. Barru bersama Kejaksaan Negeri Barru akan selalu berjalan seiring terhadap kegiatan pembangunan di Barru. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan saya merasa gembira karena kegiatan ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dan Pemerintah sehingga pihak-pihak yang terlibat akan lebih berhati-hati dalam bekerja “, pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa paket yang terpilih menjadi proyek pembangunan startegis merupakan proyek pilihan yang memang paling dibutuhkan masyarakat Barru.
Sementara itu, Kejari Barru menjelaskan, Penanganan pembangunan strategis sebenarnya dari tahun sebelumnya Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat Nasional atau Daerah.
” Kesan kehati-hatian untuk kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya. Untuk itu, Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis ” , jelasnya.
Tidak hanya itu, Pertemuan kali ini mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan akan selalu ada dalam setiap proyek pembangunan. Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini.
” Saya meminta kepada pelaksana proyek untuk menjunjung tinggi integritas dalam pembangunan proyek strategis, salah satunya integritas eksekutornya karena selain masalah teknis ada juga subjektifitas yang perlu di perhatikan. Ada prinsip universal yaitu tidak ada pidana tanpa kesalahan jadi tidak perlu ada kekuatiran “, kunci Taufiq. ( kembarogi)
*Humas IKP Barru*