Berita DaerahHEADLINEPerumdam Tirta Tuah BenuaTERKINI

Renbis Perumdam TTB Kutim 2026–2030 Disusun, Target Layanan Air Bersih Dipacu Lebih Cepat

Realitasindo.com– Di balik meja-meja rapat sebuah hotel berbintang, arah pelayanan air bersih Kutai Timur (Kutim) lima tahun ke depan mulai dirumuskan. Jumat (29/11/2025),

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua (Perumdam TTB) Kutim menggelar Rapat Rencana Bisnis (Renbis) 2026–2030 di Hotel Mercure Samarinda—sebuah forum yang tak sekadar memuat angka dan dokumen, melainkan penataan ulang orientasi pelayanan dasar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), jajaran Direksi Perumdam TTB Kutim yang dipimpin Direktur Utama Suparjan, Direktur Teknik, Direktur Umum, serta Ketua Dewan Pengawas Noviari Noor bersama para anggota. Perwakilan Bagian Ekonomi Setkab Kutim turut mengikuti jalannya pembahasan yang berlangsung intens dan sistematis.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja yang berpijak pada evaluasi kinerja sebelumnya dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, penguatan layanan air bersih harus menjadi prioritas utama Perumdam sebagai penyedia layanan dasar.

“Rencana bisnis ini harus fokus pada peningkatan layanan minimal untuk masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ditunda,” ujar Ardiansyah, menegaskan prinsip pelayanan publik yang harus dijaga.

Forum tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan II Tahun 2025, rancangan Renbis 2026–2030, hingga RKA Tahun 2026 yang menjadi kerangka operasional perusahaan untuk tahun mendatang. Penyesuaian Renbis dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 juga menjadi perhatian, guna memastikan seluruh kebijakan perusahaan selaras dengan regulasi dan tata kelola badan usaha milik daerah.

Di hadapan jajaran direksi dan dewan pengawas, Bupati Kutim juga menetapkan target baru yang lebih progresif. Cakupan layanan air bersih ditargetkan mencapai 80 persen pada 2029, lebih cepat satu tahun dari proyeksi sebelumnya. Sementara untuk 2026, cakupan layanan ditetapkan berada pada angka 58 persen sebagai pijakan awal percepatan.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan menyatakan kesiapan internal perusahaan untuk menerjemahkan arahan tersebut ke dalam langkah konkret. Ia menegaskan, Renbis yang disusun akan bersifat lebih adaptif, termasuk melalui mekanisme peninjauan setiap dua tahun.

“Perumdam siap mendukung penuh arahan Bupati. Kami ingin memastikan percepatan pelayanan air bersih benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” kata Suparjan.

RKA 2026 yang turut dibahas dalam rapat tersebut diposisikan sebagai instrumen utama untuk menopang realisasi Renbis. Dokumen ini dirancang sebagai pedoman penguatan kapasitas layanan, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, hingga penguatan manajemen dan operasional perusahaan.

Dengan Renbis yang lebih terukur dan mekanisme evaluasi berkala, Perumdam TTB Kutim menegaskan komitmennya memperluas jangkauan layanan air bersih, menjaga mutu pelayanan, serta merespons kebutuhan masyarakat Kutai Timur secara lebih komprehensif dalam lima tahun ke depan. (Im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button