ADVERTORIALHEADLINEKutai TimurPemkab Kutai TimurTERKINI

Muhajir Tegaskan: Pengelolaan Dana RT Tetap oleh Pemerintah Desa

Realitasindo.com – Pemerintarintah Desah Desa Sangatta Selatan menegaskan bahwa seluruh bantuan keuangan khusus sebesar Rp250 juta per RT tetap dikelola langsung oleh pemerintah desa, bukan oleh pengurus RT.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Sangatta Selatan, Muhajir, untuk meluruskan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengelolaan dana yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tersebut.

“Yang mengelola kegiatan ini tetap pemerintah desa. Regulasi mengatakan bahwa bantuan keuangan ini diberikan kepada pemerintah desa untuk membiayai pembangunan di lingkungan RT. Ini yang harus dipahami,” tegas Muhajir, Rabu (26/11/2025).

Muhajir menjelaskan bahwa peran RT dalam program ini berada pada tahap pengusulan kebutuhan, bukan pengelolaan anggaran. Usulan tersebut ditentukan melalui musyawarah warga di masing-masing RT, kemudian pemerintah desa menetapkan program berdasarkan kebutuhan prioritas.

“RT itu mengusulkan melalui musyawarah. Apa yang dibutuhkan warga, itulah yang diajukan. Tapi pengelolaan anggarannya tetap di pemerintah desa sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Muhajir, mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap anggaran desa berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Selain itu, pola tersebut bertujuan menjaga transparansi serta efektivitas penggunaan dana pembangunan di lingkungan RT.

Bantuan keuangan khusus sebesar Rp250 juta per RT sendiri saat ini masih dalam proses pencairan di tingkat pemerintah kabupaten. Meski begitu, beberapa kegiatan sudah mulai dijalankan berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Programnya ada yang sudah berjalan, ada juga yang menunggu. Kami tetap optimis semuanya dapat diselesaikan sebelum akhir tahun,” tambahnya.(adv/Diskominfo Kutim/Ridwan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button