HEADLINEKutai TimurTERKINI

Perkuat Sistem Pengendalian, DP3A Kutim Gelar Pendampingan Risk Register dan SPIP

DP3A Kutim Perkuat Tata Kelola Yang Akuntabel Melalui Pendampingan Penyusunan Risk Register, Resiko Fraud, dan SPIP

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan kegiatan dengan tema Pendampingan Penyusunan Risk Register, Resiko Fraud, dan SPIP. Bimtek ini diselenggarakan pada tanggal 20 – 21 November 2025 di Samarinda.

Kegiatan ini diikuti oleh segenap jajaran lingkup DP3A Kutai Timur dengan tujuan mengevaluasi dan meningkatkan kapasitas apartur dalam mengenali, memetakan, serta mengelola resiko yang wrpotensi menghambat tujuan organisasi. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai upaya pencegahan resiko kecurangan (Fraud), dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Dalam sambutannya, Kadis DP3A H. Idham Cholid, M.Pd., menyampaikan bahwa register bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian integral dari penerapan manajemen resiko di lingkungan pemerintahan. Dia juga menekankan resiko kegagalan suatu kegiatan banyak dimulai dari perencanaan.

“Bahwasanya resiko kegagalan itu dimulai dari kegiatan perencanaan, karena tingkat ketelitian kita itu kurang, sehingga akan menunggu dulu pergeseran tau perubahan, dan saat kita menyusun risk register Fraud itu kita sudah punya data sebagai persiapan dan acuan”, ucap Idham Cholid saat menyampaikan sambutan.

Melalui dokumen risk register, instansi dapat mengetahui resiko yang mungkin terjadi, dampaknya terhadap program, serta langkah mitigasi yang harus dipersiapkan sejak dini. Materi lain yang menjadi fokus adalah peserta diajak untuk lebih memahami indikator terjadinya Fraud, modus, hingga langkah pencegahan berbasis penguatan integritas dan pengawasan internal.

Disamping iu, kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan. Dengan tujuan untuk memetakan tantangan serta kendala, sehingga dapat dilakukan perbaikan serta peningkatan langkah mitigasi dalam menjalankan kegiatan tahun 2026 selanjutnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Syaiful Hendry, S.E., Auditor Ahli Madya selaku Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, dan Firtia Khairun Nisa, S.E., Auditor Ahli Muda, yang mana kedua narasumber ini merupakan perwakilan dari BPKP Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen memperkuat budaya saat resiko, meningkatkan kualitas pengawasan, dan memastikan bahwa setiap program kerja didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai. Kedepannya, hasil dari penyusunan risk register dan penguatan SPIP ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program kerja perangkat daerah.(Adv/Diskominfo Kutim/Fredy).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button