Pemerintah PPU Lakukan Pemeriksaan Toko Indomaret di Nenang, Terkait Jarak Antar Toko

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemeriksaan terhadap sebuah toko modern, Indomaret, yang terletak di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam pada Kamis (17/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa toko tersebut dibangun terlalu dekat dengan toko modern lainnya, yang dapat melanggar aturan jarak yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang memimpin pemeriksaan tersebut, menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan yang ada agar tidak menimbulkan kesan bahwa toko modern berdiri sembarangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh toko modern yang ada mematuhi peraturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, kami akan mengambil langkah sesuai prosedur,” kata Waris.
Abdul Waris juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi hasil pengecekan yang telah dilakukan. Rapat ini dijadwalkan pada Senin mendatang.
“Kami akan membahas hasil pemeriksaan lebih lanjut dalam rapat yang akan digelar pekan depan,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami temuan yang ada di lapangan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil langkah sesuai hasil temuan,” ujar Nurlaila. (Adv)