Jamin BBM Layak Konsumsi, Pemerintah dan Polisi Sidak Dua SPBU di PPU

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), bersama pihak kepolisian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya pada Kamis (17/4/2025).
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM, menyusul kasus BBM bercampur air yang sempat terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Timur. Dua lokasi yang menjadi target sidak adalah SPBU Km 9 di Kelurahan Nipah-Nipah dan SPBU Km 2 di Kelurahan Penajam.
Margono Hadisutanto, Kepala Diskukmperindag PPU, menyampaikan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas dan takaran BBM yang beredar di wilayah PPU. “Kami mengecek langsung ke tangki penyimpanan serta melakukan pengambilan sampel untuk diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya BBM yang tercemar air,” ujarnya.
Menurutnya, tim gabungan juga mengevaluasi akurasi dispenser BBM dengan memastikan jumlah bahan bakar yang keluar sesuai dengan angka di mesin pengisian. “Kita ingin pastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik curang,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, yang turut serta dalam kegiatan ini mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi BBM berjalan secara adil. “Kami ambil sampel untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium. Ini penting agar tidak ada keraguan dari konsumen,” katanya.
Dian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan. “Kalau ada yang merasa dirugikan, seperti isi BBM kurang dari yang seharusnya atau kualitasnya buruk, segera sampaikan ke kami agar bisa langsung kami tindak,” ujarnya lagi.
Kegiatan ini akan menjadi bagian dari agenda rutin yang dilakukan secara acak di berbagai SPBU di PPU sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen BBM. (Adv)