Pengelolaan Limbah Medis di PPU Belum Ditangani DLH, Faskes Harus Mandiri

Realitasindo.com – Pengelolaan limbah medis seperti jarum suntik bekas dan limbah infeksius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bukan menjadi tanggung jawab langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tanggung jawab tersebut berada di tangan fasilitas kesehatan dan perusahaan pengolah limbah yang sudah ditunjuk.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, yang menjelaskan bahwa DLH tidak memiliki kewenangan untuk menangani limbah medis. Menurutnya, rumah sakit dan puskesmas sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk urusan ini.
“Limbah medis seperti bahan infeksius memang tidak ditangani DLH. Rumah sakit bekerja sama langsung dengan perusahaan pengolah limbah dan menanggung sendiri biaya operasionalnya,” ujar Kamaruddin, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan bahwa limbah medis tersebut biasanya disimpan paling lama 90 hari di fasilitas kesehatan sebelum diangkut oleh perusahaan ke fasilitas pengolahan yang sudah memenuhi standar. Karena di PPU belum tersedia fasilitas pengolahan limbah medis, semua limbah tersebut dibawa ke kota terdekat.
“Untuk sekarang, pengolahannya dilakukan di Balikpapan karena di Penajam belum ada fasilitas yang memadai,” katanya.
Sementara itu, DLH tetap menangani sampah non-medis seperti sampah rumah tangga, plastik, kertas, dan sisa makanan. DLH mengapresiasi upaya pemilahan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas, karena sangat membantu dalam proses pengangkutan.
“Kami tetap bertugas mengangkut sampah biasa. Pemilahan dari rumah sakit itu sangat memudahkan kami di lapangan,” jelas Kamaruddin.
DLH juga mendorong agar kesadaran pengelolaan limbah ini tidak hanya diterapkan oleh rumah sakit pemerintah, tetapi juga oleh seluruh fasilitas kesehatan swasta di PPU. Langkah ini penting untuk menjaga lingkungan dari potensi bahaya limbah medis.
“Kami harap seluruh faskes, termasuk klinik-klinik swasta, lebih disiplin dalam mengelola limbahnya. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan keterlibatan semua pihak, Kamaruddin optimistis pengelolaan limbah medis di PPU akan semakin baik dan tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. (Adv)