DLH PPU Siapkan TPST untuk Atasi Keterbatasan Kapasitas TPA Buluminung

Realitasindo.com – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin menipis. Rata-rata 50 hingga 60 ton sampah dibuang setiap harinya ke lokasi tersebut, dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama 1,5 sampai 2 tahun ke depan.
Kondisi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk menyiapkan langkah antisipatif. Salah satunya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar area TPA yang masih memiliki lahan tersedia.
“Kalau dibiarkan, TPA bisa penuh dalam waktu singkat. Jadi TPST ini penting agar sampah tidak langsung ditimbun, tapi diolah lebih dulu,” kata Kamaruddin, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Selasa (15/4/2025).
TPST dirancang untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan cara mengolah sebagian besar sampah di tahap awal. Hanya residu atau sisa sampah yang benar-benar tak bisa diolah yang akan dibuang ke TPA.
“Arah kebijakan nasional juga mengarah ke sana, yakni pengurangan dan pemanfaatan sampah agar bisa diubah menjadi produk yang berguna,” jelas Kamaruddin.
Menurutnya, salah satu produk daur ulang yang kini tengah dikembangkan adalah pemanfaatan plastik menjadi bahan bangunan seperti paving block.
Namun, tantangan utama justru terletak pada kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah secara campur aduk.
“Kalau tidak dipilah sejak dari rumah, sampah akan sulit diolah. Makanya, kesadaran warga untuk memilah itu sangat penting,” tegasnya.
DLH berharap program pembangunan TPST bisa didukung penuh oleh masyarakat agar pengelolaan sampah di PPU bisa lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Adv)