ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

100 Produk UMKM di PPU Ditargetkan Peroleh Sertifikasi Halal Tanpa Biaya

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) kembali meluncurkan program sertifikasi halal gratis yang ditujukan kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, sebanyak 100 produk ditargetkan mendapatkan sertifikasi tersebut melalui skema self declare.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan sebagai salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk.

“Tahun ini, target kami adalah 100 produk UMKM yang akan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” ucap Margono, Jumat (28/3/2025).

Ia menyebutkan bahwa dengan skema self declare, pelaku UMKM tidak dibebani biaya dan bisa mengurus sertifikasi secara lebih sederhana. Hal ini, lanjut Margono, sangat membantu terutama bagi pelaku usaha kecil yang sebelumnya terkendala akses terhadap sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikat halal menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Apalagi, dengan semakin dekatnya keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), pelaku UMKM di PPU dituntut untuk siap bersaing.

“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM kita bisa lebih dipercaya oleh masyarakat dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” tambahnya.

Diskukmperindag PPU, kata Margono, terus berupaya memastikan bahwa program ini dapat menyasar pelaku usaha dari berbagai sektor dan wilayah di PPU. Pihaknya berharap tidak hanya jumlah produk yang meningkat, tetapi juga kualitas dan kredibilitas produk UMKM daerah.

“Program ini sangat penting untuk mendorong UMKM kita naik kelas, dan kami berkomitmen untuk terus mengawalnya hingga tuntas,” jelasnya.

Dengan adanya target tersebut, diharapkan pelaku UMKM bisa lebih semangat dalam meningkatkan mutu produk dan tidak ragu untuk mengikuti proses sertifikasi halal demi kemajuan usaha masing-masing. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button