Realitasindo.com– Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh hadir pada kegiatan lokakarya publikasi data kemiskinan hasil validasi, penyusunan rencana implementasi dan pemetaan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kab. Barru yang digelar di Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru, Senin (13/03/2023).
Kegiatan lokakarya ini diawali dengan penandatangan Berita Acara Komitmen Bersama Dalam Rangka Penurunan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Barru oleh Bupati Barru, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, PC USAID ERAT Sulsel,Perwakilan BPPKS Kemensos RI di Makassar dan Kepala Bappelitbangda Kab.Barru.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi tingginya kepada USAID ERAT yang telah menginisiasi pelaksanaan lokakarya ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru.
” Pelaksanaan lokakarya ini sebagai suatu bentuk kepedulian dan dukungan dari USAID ERAT terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di kabupaten Barru ” Ujarnya.
Bupati Barru juga menambahkan bahwa Penanda tanganan Berita Acara Kesepakatan Komitmen bersama yang telah dilaksanakan merupakan komitmen semua Pihak dan stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Barru dalam rangka upaya menurunkan kemiskinan ekstrem
” Terkait dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Barru telah melakukan langkah langkah strategis untuk memastikan akurasi data sasaran berupa verifikasi dan validasi data kemiskianan di tingkat desa / kelurahan, Memastikan Intervensi program menyasar kelompok miskin / miskin ekstrem secara akurat ” Pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 angka kemiskian ekstrem Kabupaten Barru turun mencapai 0,30 ,% dan menjadi Kabupaten dengan Kemiskian ekstrem terendah di Sulawesi Selatan dan ditargetkan menjadi nol persen pada tahun 2024.
Percepatan penurunan kemiskinan dan Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Barru memerlukan keterpaduan dari berbagai Pihak yang terkait.
Bupati Barru berharap, lokakarya ini Tidak seremonial belaka, namun betul-betul dapat mengatasi persoalan kemiskinan sesuai cita cita
leluhur kita, mewujudkan masyarakat sejahtera sesuai pembukaan UUD 1945.(kembaraogi)