HEADLINEKeriminal, Hukum dan PeristiwaKutai Timur

IS, Residivis yang Coba Main Lempar, Diamankan Polres Kutim dengan 3,139 Gram Sabu

Realitasindo.com – IS, seorang residivis yang ternyata belum jera, kembali beraksi dengan peredaran narkoba. Namun kali ini, nasibnya buruk. Pada Sabtu, 21 Desember 2024, IS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim), dengan barang bukti sabu seberat 3,139 gram bruto. Ternyata, tak hanya mengedarkan, IS juga sempat menikmati sabu yang ia edarkan.

Polisi mulai mengendus kegiatan IS berkat informasi dari masyarakat yang lebih peka daripada kebanyakan orang. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya meringkus IS yang tengah mengendarai mobil Terios merah maron di jalan poros SP 1, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, sekitar pukul 03.15 WITA.

“Kami berhentikan mobilnya dan geledah. Ternyata, di dalam mobil ada tiga bungkus besar sabu. Tersangka langsung mengakui barang itu miliknya,” ujar Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/12/2024).

IS, yang mengira bisa lolos dengan menggunakan sistem transaksi “lempar-lempar” (alias sembunyi-sembunyi), rupanya salah perhitungan. Modus tersebut malah semakin mudah terendus oleh polisi.

“Dia kira bisa sembunyi-sembunyi, tapi kami bisa melacak jejaknya meski dari jauh,” tambah Chandra,/.

Dalam interogasi lebih lanjut, terungkap bahwa IS menggunakan sebagian besar sabu itu untuk konsumsi pribadi. Pengedar sekaligus pelanggan, apa lagi yang kurang?

Akibat perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumannya pun cukup berat, yakni penjara 5 hingga 20 tahun dan denda antara 1 hingga 10 milyar rupiah.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga bungkus besar sabu seberat 3,130 gram, bungkus teh China merk Alishan Jin Xuan Tea (mungkin biar kelihatan tidak mencurigakan), handphone, plastik klip besar, timbangan digital, dan sendok takar.

Kapolres Kutim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku narkoba. “Kami tidak main-main! Kami akan terus mengejar dan menangkap pelaku peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus kita,” tegasnya.

Walaupun ada sedikit humor dalam laporan ini, peringatan yang kami sampaikan tetap serius: peredaran narkoba tidak bisa dianggap enteng. Polres Kutim akan terus berupaya keras untuk memastikan Kutai Timur tetap bebas dari barang haram tersebut.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button