Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: MPP dan UMKM Center, Langkah Strategis untuk Pelayanan Publik dan Ekonomi Kreatif
Realitasindo.com – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung UMKM Center di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi sorotan utama di kalangan pemerintahan dan masyarakat. Dalam wawancara eksklusif, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan lebih rinci tentang proyek strategis yang diharapkan dapat mendorong efisiensi pelayanan publik sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Darsafani mengungkapkan bahwa pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk mengintegrasikan layanan publik dan memberikan ruang bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“MPP ini bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu gedung yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, gedung ini juga akan menjadi pusat pemberdayaan UMKM yang semakin berkembang di Kutim,” kata Darsafani kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, proyek ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Perpres 89 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap kabupaten/kota memiliki MPP yang terintegrasi. “Kami menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan membangun MPP yang tidak hanya sebagai pusat layanan publik, tetapi juga sebagai pusat pengembangan UMKM. Ini langkah penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” lanjutnya.
Dari sisi anggaran, pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center ini mengalokasikan dana APBD Kutim sebesar Rp 43 miliar. Darsafani menjelaskan bahwa pada tahap pertama, pembangunan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 8 miliar dengan luas bangunan mencapai 33 x 43 meter. “Pembangunan ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien bagi masyarakat,” ujar Darsafani.
Sebagai bagian dari upaya menyukseskan MPP, Pemkab Kutim telah bekerja sama dengan sejumlah instansi vertikal dan perangkat daerah. Di antaranya adalah Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Kami memastikan bahwa berbagai layanan yang tersedia di MPP ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” jelas Darsafani.
Darsafani juga menekankan bahwa MPP dan UMKM Center akan menjadi bagian penting dari pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), yang diharapkan menjadi penggerak investasi dan pembangunan ekonomi di Kutim. “Kutim memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif, dan keberadaan MPP dan UMKM Center ini akan mempercepat proses pengembangan kawasan ekonomi yang sedang berjalan, termasuk KEK MBTK,” tambahnya.
Darsafani optimis bahwa MPP yang terintegrasi dengan UMKM Center akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. “Dengan keberadaan MPP dan UMKM Center ini, kami berharap dapat menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan mendukung pengembangan sektor UMKM yang semakin berkembang,” tutupnya.
Pembangunan MPP dan UMKM Center di Kutim diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mempercepat pelayanan publik, dan mendukung sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang. Pemkab Kutim optimis bahwa proyek ini akan menjadi bagian integral dari upaya menjadikan Kutim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.(ADV/diskominfo).