Bupati Kutim: Dana Zakat ASN Meningkat Tajam hingga Rp 14 Miliar

Realitasindo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas pencapaian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim yang berhasil mengumpulkan dana zakat mencapai Rp 14 miliar pada tahun 2024. Angka ini mencatatkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3 miliar.
Pencapaian luar biasa ini, menurut Bupati Ardiansyah, merupakan hasil dari kebijakan Pemkab Kutim yang meningkatkan insentif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sejak 2021. Keputusan tersebut turut mendongkrak kontribusi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan yang kami terapkan, dana zakat dari ASN Kutim mengalami kenaikan yang sangat signifikan, mencapai Rp 14 miliar. Ini menjadi yang terbesar di Indonesia,” ujar Ardiansyah pada acara penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Kernyanyan, Kecamatan Telen, Kamis (5/12/2024).
Bupati Ardiansyah juga menambahkan, dana zakat yang dihimpun tersebut turut digunakan untuk membantu berbagai program sosial, termasuk bantuan kepada korban kebakaran di desa tersebut. Pada kesempatan itu, Baznas Kutim menyerahkan bantuan sebesar Rp 65 juta kepada enam rumah yang terbakar, serta paket sembako dan sandang untuk tujuh kepala keluarga yang terdampak.
“Bantuan ini akan digunakan untuk membantu proses rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran. Dengan dana zakat yang terkumpul, kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Ardiansyah.
Baznas Kutim, di bawah kepemimpinan KH Masnif Sofwan, terus berupaya meningkatkan penghimpunan dana zakat yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada acara tersebut, Masnif Sofwan juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan.
Pencapaian Baznas Kutim ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan ASN Kutim dalam meningkatkan pengumpulan zakat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, baik dalam penanggulangan bencana maupun pemberdayaan sosial lainnya. (ADV/diskominfo).