HEADLINENASIONALTERKINI

Kemenkumham Sulsel lakukan pengawasan Notaris di Kabupaten Barru

Kemenkumham Sulsel lakukan pengawasan Notaris di Kabupaten Barru

Realitasindo.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan monitoring pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Barru, Sulsel, pada 9-10 Maret 2023.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (11/3), mengatakan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan pada enam notaris di Kabupaten Barru guna memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerbitan akta otentik, notaris harus memenuhi standar kualitas tertentu dalam penyusunan akta tersebut. Oleh karena itu, Kemenkumham bertugas untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan notaris untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Menurut dia, dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ditegaskan bahwa keberadaan Kepala Kanwil Kemenkumham dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara ex oficio otomatis menjadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dan Kadiv Yankum adalah refresentatif Menteri Hukum dan HAM di Wilayah.
Kemenkumham Sulsel saat monitoring pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Barru, Sulsel, pada 9-10 Maret 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel
Yani menyampaikan kepada notaris bahwa anggota Majelis Pengawas menjalankan tugas pembinaan terhadap notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala, dengan melakukan pembinaan notaris, Kemenkumham juga dapat memastikan bahwa notaris selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum atau etika dalam pelaksanaan tugas notaris.

Selain itu, pembinaan juga dapat membantu notaris dalam meningkatkan kinerjanya dan menjaga citra dan integritas profesi notaris di masyarakat.

Sebagai informasi di Kabupaten Barru, terdapat delapan orang notaris dari total 523 orang notaris di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut serta dalam tim yakni Andi Wildania ( JFU Subbidang Pelayanan AHU), Kiki Rezki Amalia (JFU Subbidang Pelayanan AHU) dan Haeril Akbar (JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama). (*Antarasulsel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button