ADVERTORIALHEADLINEPemkab Kutai TimurTERKINI

Kadisdikbud Kutim Tegaskan Aturan Penerimaan Siswa dan Upaya Pendidikan Inklusif

Realitasindo.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, menegaskan bahwa penerimaan siswa di sekolah negeri harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, sekolah negeri tidak menerima siswa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kalau ada yang nakal, lapor sama saya di 0812 55 37108. Semua orang boleh akses ke saya, tidak ada yang terbatas,” kata Mulyono, Senin (25/11/2024).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur juga berkomitmen, lanjutnya, untuk meningkatkan layanan pendidikan inklusif. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah menyekolahkan 197 guru ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam program S2 inklusi selama satu tahun.

Program ini bertujuan agar para guru memiliki kompetensi khusus dalam menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah negeri maupun umum.
“Guru-guru kita, sebanyak 197 orang, kita sekolahkan ke UNJ. Tahun depan mereka akan selesai dan siap menangani anak-anak berkebutuhan khusus di kelas-kelas umum,” ungkap Mulyono.

Dia menambahkan, meskipun sekolah luar biasa (SLB) merupakan kewenangan provinsi, sekolah umum di Kutai Timur juga dapat memberikan layanan kepada siswa berkebutuhan khusus.

“Tidak ada perbedaan. Secara kelembagaan memang wilayahnya provinsi, tetapi sekolah umum boleh menangani anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Mulyono menegaskan bahwa pendidikan inklusif di Kutai Timur menjadi prioritas untuk memastikan setiap anak mendapat hak belajar yang setara. Dengan adanya guru-guru berkompetensi tinggi yang siap menangani kebutuhan khusus, tidak ada lagi hambatan bagi siswa untuk berkembang di lingkungan pendidikan.(Adv/Kominfo/One)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button