HEADLINEKutai TimurTERKINI

Mudahkan Urusan Surat Menyurat, DKP Kutim Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Srikandi

Mudahkan Urusan Surat Menyurat, DKP Kutim Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Srikandi

Realitasindo.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kutim menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Srikandi), untuk Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Kutim.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 129 peserta, yang terdiri dari Kepala SKPD dan Sekretaris, Kepala Bagian Setkab Kabupaten Kutim, Camat dan Sekcam se Kabupaten Kutim ini, dibuka Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kamis (09/03/2023).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutim Ayub mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan itu, untuk mengawasi penyelenggaraan kearsipan kabupaten. Di mana perpustakaan dan kearsipan mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan penyusunan kebijakan daerah serta pembinaan di bidang kearsipan dan pembinaan kearsipan yang didalamnya terbentuk pelaksanaan pengawasan kearsipan.

“Dengan pelaksanaannya pengawasan kearsipan diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan didalam mendorong terciptanya arsip untuk pelaksanaan kearsipan sesuai dengan aturan standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan menjaga kolektif bangsa,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil audit pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun 2022 terhadap lembaga kearsipan Kabupaten Kutim menduduki peringkat ke 192 secara nasional dan peringkat ke 4 se Kaltim. Sehingga memperoleh Panji keberhasilan dalam tata Kelola pengelolaan arsip oleh Pemprov Kaltim.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Syafranuddin  mengatakan, dengan adanya Aplikasi Srikandi tidak perlu lagi ada surat-surat yang menumpuk di meja. Karena dengan aplikasi tersebut, dimana bisa melaksanakan tugas, apabila sedang tidak dikantor.

“Terutama surat-surat yang tidak terlalu penting, kecuali surat-surat yang prinsip seperti keuangan dan kepegawaian. Dengan aplikasi Srikandi akan terlihat jejaknya surat itu, dari yang mengetik sampai verifikasi dan parafnya sampai yang menandatangani, ditujukan kepada siapa, kemana dan tujuannya terlihat. Dan surat-surat yang masuk melalui aplikasi Srikandi langsung akan ada batas waktu pemusnahannya atau tidak,”tuturnya.

Sementara itu, Wabup kasmidi Bulang berharap dengan adanya apliaksi Srikandi tersebut, arsip Kabupaten Kutim bisa terarah dan terdata dengan baik.

“Kegiatan ini sangat penting, bahkan ini (aplikasi) mendukung kinerja menurut saya.  Dengan adanya teknologi suka tidak suka, kita tidak boleh ketinggalan. Mari giat untuk mengadopsi program ini. Hal ini bagian dari kinerja, tentu ujungnya atau muaranya ketika nanti berhasil, pasti membantu kita dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini mendatangkan Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasioanl RI (ANRI), Rudi Anton, menyampaikan materi Tertib Arsip dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Srikandi).kutaitimurkab

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button