DPRD Kutim Dorong Pengarusutamaan Gender untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Politik
Realisasindo.com — Kesetaraan gender di dunia politik dan kerja terus menjadi sorotan di Kutai Timur. Hal ini mendapat dukungan penuh dari Hj. Uci, anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), yang mendorong pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Melalui Perda ini, ia berharap partisipasi perempuan di berbagai sektor, terutama politik, dapat meningkat secara signifikan.
Menurut Hj. Uci, kehadiran perempuan dalam dunia politik membawa perspektif dan kepekaan yang penting dalam berbagai keputusan.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam. Saya berharap, dengan adanya Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” kata Hj. Uci saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 November 2024.
Langkah pengarusutamaan gender di berbagai bidang sudah lama diperjuangkan, namun Hj. Uci menekankan pentingnya upaya yang lebih sistematis melalui Perda. Ia juga mengharapkan pemerintah daerah dapat mengadakan program penyuluhan, pelatihan, atau bimbingan teknis khusus untuk kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik.
Selain fokus pada partisipasi perempuan di politik, Hj. Uci menyoroti kesempatan perempuan untuk menduduki posisi yang biasanya didominasi laki-laki. “Perempuan perlu diberikan kesempatan yang sama untuk menduduki posisi-posisi yang biasanya diisi laki-laki. Harapannya, masyarakat juga bisa mendukung perempuan untuk maju di bidang ini,” tambahnya.
Hj. Uci meyakini bahwa dukungan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting bagi perempuan untuk berkembang, baik dalam karier maupun dalam dunia politik.
“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berpengaruh untuk mendorong perempuan mengambil peran yang lebih besar, terutama dalam politik,” ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya perempuan yang mendapatkan dukungan di Kutim, Hj. Uci optimis bahwa peran perempuan dalam pengambilan kebijakan dapat semakin besar dan merata, mendorong keseimbangan gender yang lebih baik dalam struktur pemerintahan daerah.(ADV/DPRD/adl)