ADVERTORIALPemkab Kutai TimurTERKINI

DP3A Kutim Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (5/11/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 80 peserta, yang terdiri dari berbagai perwakilan, termasuk jajaran pemerintah daerah, aparat keamanan, serta organisasi perempuan, seperti Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Bhayangkari, PKK, dan Dharma Wanita Kutim.

Hadir pula sejumlah tokoh, termasuk Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid, dan narasumber dari Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Abdullah Karim.

Dalam sambutannya, Idham Cholid menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif terhadap potensi perdagangan manusia di Kutim.

“Perdagangan orang adalah bentuk pelanggaran berat hak asasi manusia yang tidak hanya merusak korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mengganggu tatanan sosial,” ujar Idham.

Idaham juga menyinggung betapa bentuk perdagangan orang kian sulit terdeteksi, termasuk eksploitasi seksual dan kerja paksa yang semakin tersembunyi dalam praktik modern.

Idham mengingatkan bahwa Kutim sebagai salah satu daerah dengan perkembangan ekonomi pesat, berpotensi menghadapi risiko perdagangan orang.

Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman ini dan memahami cara melaporkan atau mencegahnya.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah TPPO,” jelasnya. (ADV/diskominfo/w).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button