RSUD dan Puskesmas Berpotensi Alih Komisi di DPRD Bontang: Upaya Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
Realitasindo, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang mempertimbangkan untuk mengalihkan RSUD dan Puskesmas dari Komisi I ke Komisi II. Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Bontang, khususnya terkait penarikan retribusi yang kini menjadi bagian dari tanggung jawab RSUD dan Puskesmas.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa selain melakukan pembaruan tata tertib, DPRD juga memfokuskan perhatiannya pada restrukturisasi alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu pembahasan penting adalah mengenai posisi mitra kerja setiap komisi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Sekarang ini kami tengah menyusun tata tertib, mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif, dan juga akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Proses pembentukan AKD inilah yang akan menentukan pengalihan mitra kerja,” kata Rustam, belum lama ini.
Pengalihan RSUD dan Puskesmas ke Komisi II bukan tanpa alasan. Menurut Rustam, sejak RSUD dan Puskesmas mulai menangani penarikan retribusi, koordinasi mereka lebih cocok berada di bawah naungan Komisi II yang memiliki fokus pada bidang keuangan dan pembangunan.
“RSUD dan Puskesmas kini memiliki tanggung jawab terkait penarikan retribusi, sehingga lebih sesuai bila ditempatkan di Komisi II yang memiliki peran dalam bidang keuangan,” jelasnya.
Namun, Komisi I, yang selama ini menjalin kemitraan dengan RSUD dan Puskesmas, menyatakan bahwa peran mereka dalam menangani keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, BPJS, dan fasilitas kesehatan lainnya tetap relevan. Oleh karena itu, ada kemungkinan Komisi I tetap mempertahankan RSUD dan Puskesmas sebagai mitra kerja mereka.
“Secara fungsi, Komisi I telah lama menangani aduan masyarakat mengenai kesehatan. Jadi, kami masih mempertimbangkan apakah RSUD dan Puskesmas tetap berada di Komisi I atau tidak,” ucapnya.
Pembagian mitra kerja antar komisi ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik, terutama kesehatan, yang menjadi salah satu isu utama bagi masyarakat Bontang. Rustam menekankan bahwa keputusan ini akan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan tujuan memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.
Selain itu, Rustam mengungkapkan bahwa DPRD Bontang juga akan melakukan perubahan pada nama komisi. Komisi I akan diganti menjadi Komisi A, Komisi II menjadi Komisi B, dan Komisi III menjadi Komisi C. Meski terjadi perubahan nama, fungsi dari masing-masing komisi tidak akan mengalami perubahan signifikan.
“Penggantian nama komisi ini hanya perubahan kosmetik saja, fungsi dari masing-masing komisi akan tetap sama,” sambungnya.
Proses restrukturisasi ini diharapkan selesai pada pertengahan Oktober 2024, bersamaan dengan penetapan AKD yang baru. Setelah itu, mitra kerja dari masing-masing komisi akan ditetapkan secara resmi.
“Penetapan AKD dan mitra kerjanya akan difinalkan sekitar pertengahan Oktober ini,” pungkas dia. (adv)