Evaluasi Kinerja TK2D, DPPKB Kutim Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai
Realitasindo.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur mengadakan evaluasi terhadap 38 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Kamis (1/8/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPPKB untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.
Kepala DPPKB Kutim, Ahmad Junaidi B, menjelaskan bahwa evaluasi rutin ini dilaksanakan setiap tiga bulan untuk memonitor perkembangan kinerja pegawai. “Kami ingin melihat peningkatan kinerja mereka,” ungkap Junaidi di ruang kerjanya. Evaluasi mencakup aspek absensi dan kedisiplinan para pegawai, yang juga dibahas dalam rapat koordinasi terkait kedisiplinan pegawai Pemkab Kutim.
Junaidi menegaskan pentingnya ketertiban dalam absensi. “Harus tertib terutama dalam absensi. Tugas-tugas tetap harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Ia menambahkan, kedisiplinan yang baik akan meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan tugas.
Bagi pegawai yang tidak disiplin, DPPKB akan memberikan sanksi. Junaidi memastikan bahwa ketidakdisiplinan akan berdampak pada pegawai tersebut, terutama TK2D, yang kontraknya tidak akan diperpanjang jika tidak aktif. “TK2D yang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya,” tegasnya.
Sebaliknya, DPPKB juga akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkinerja baik. Penghargaan, termasuk uang pembinaan, akan diberikan pada acara Harganas tingkat Kabupaten pada 14 Agustus 2024.
Lebih jauh, pegawai yang menunjukkan kinerja baik akan diikutkan dalam bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan mereka. Dengan langkah ini, DPPKB Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, produktif, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.