Wakil Ketua DPRD Kutim Pindah ke Provinsi, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Warga

Realitasindo.com – Masa jabatan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan segera berakhir pada 14 Agustus 2024. Salah satu anggota yang akan meninggalkan posisinya adalah Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, yang akan beralih tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan dijadwalkan dilantik pada 2 September 2024.
Dalam pertemuan dengan awak media, Arfan mengucapkan syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama dua periode menjabat sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten dan kota. Ia menyadari masih banyak kekurangan dan tugas yang belum selesai sesuai amanat masyarakat.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan kesempatan dan terpilih di tingkat provinsi. Ini menjadi tanggung jawab yang lebih luas untuk masyarakat. Saya berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan, meskipun masih banyak yang belum sempurna,” ujar Arfan, Senin malam (12/08/2024).
Sebagai politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Arfan mengakui masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, terutama terkait jalan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia menyoroti masalah di wilayah Kecamatan Bengalon, di mana air bersih belum terjangkau oleh PDAM. Namun, ia menyatakan bahwa hasil reses terakhir telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki masalah ini, dan berharap anggota DPRD Kutim yang baru terpilih dapat melanjutkan upaya tersebut.
Arfan menegaskan bahwa dengan terpilihnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim, Kutim akan menjadi prioritas utama dalam hal pembangunan. Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kutim serta anggota DPRD Kutim yang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutim.
“Pastinya itu menjadi perhatian dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kutim. Tentunya juga teman-teman DPRD Kutim yang terpilih dan akan segera dilantik, mudah-mudahan bisa bekerjasama dengan teman-teman anggota DPRD Provinsi dari Kutim,” pungkasnya.(ADV/HR).
Editor: Sahara