DPRD Kutim Bahas Rincian Pendapatan Daerah untuk APBD 2025

Realisasindo.com – Rapat pembahasan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 berlangsung hari ini, dengan fokus mengkaji rincian sumber pendapatan daerah.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pemerintah terkait draft KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Plafon Anggaran Sementara).
“Banggar hari ini rapat terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan, termasuk proyeksi pemerintah tentang pendapatan kita,” kata Faizal, Selasa (22/07/2024).
Faizal menyebutkan bahwa pendapatan terbesar APBD berasal dari pendapatan transfer, terutama dari sektor minerba (mineral dan batubara). “Pendapatan terbesar itu dari minerba, sementara kalau sawit itu masuk DBH dan transfer, tapi nilainya tidak terlalu besar,” ungkap Faizal.
Ia menambahkan bahwa sekitar 79 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) berasal dari hasil transfer batubara. “Ada 17 bidang usaha yang dijadikan indikator untuk perhitungan PDRB kita, dan yang terbesar masih dari pertambangan dan galian. Selebihnya masih kecil, seperti pertanian dan pariwisata,” jelas Faizal.
Politisi PDIP itu juga menyebutkan bahwa diskusi Banggar menyinggung proyeksi target pendapatan dari pengelolaan aset pemerintah daerah, yang dinilai menurun dari target sebelumnya. “Kita memiliki dana penyertaan modal seperti ke PDAM, BPR, dan BPD. Mereka selalu menargetkan 7 miliar setahun, tapi tadi disampaikan bahwa pendapatan dari penempatan dana 132 miliar hanya menghasilkan 4 miliar. Tahun 2023 targetnya sama, tapi hasil LHP BPK hanya 4 miliar,” terang Faizal.
Faizal berharap pendapatan tersebut untuk tahun 2025 bisa tercapai, mengingat pendapatan tahun 2023 tidak mencapai target. “Tahun 2025 ditetapkan 7 miliar juga, jadi saya berharap mudah-mudahan itu bisa tercapai, karena 2023 itu tidak tercapai, hanya 4 miliar saja,” pungkasnya.(ADV/RI).