ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Raperda Pencegahan HIV/AIDS dan Gender Akan Disahkan DPRD Kutim Tahun Ini

Realitasindo.com – Pada tahun 2023 lalu, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Raperda Pengarusutamaan Gender. Saat ini, pembahasan kedua Raperda tersebut dilanjutkan di tahun 2024.

Kepala Bagian Persidangan dan Undang-undang DPRD Kutim, Hasarah, menyampaikan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender saat ini berada dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Samarinda. Sementara itu, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS memerlukan revisi baik pada naskah akademik maupun draf Raperdanya, sesuai dengan regulasi terbaru.

“Nah otomatis di tahun 2023 kan stagnan, dilanjutkan lah di tahun 2024 ini. Untuk saat ini Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dalam proses pembahasan, sehingga di tahun 2024 Raperda inisiatif belum ada yang disahkan,” ujar Hasarah saat ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (15/07/2024).

Selain kedua Raperda tersebut, pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kutim juga mengusulkan dua Raperda lainnya, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.

“Keempat Raperda tersebut semuanya dalam tahap pembahasan dan belum ada yang disahkan,” tambah Hasarah.

Hasarah menjelaskan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender inisiatif DPRD Kutim dipastikan akan disahkan menjadi Perda pada tahun 2024, begitu juga dengan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

“Untuk Raperda Ketertiban Umum, ada poin-poin atau pasal-pasal yang perlu direvisi. Jadi, saat ini belum ada pembahasannya. Kita menunggu lagi naskah akademiknya dan hasil revisi Raperda dari pemerintah,” tutupnya. (Adv)

Diusulkan Tahun Lalu, DPRD Kutim Bakal Sahkan Dua Raperda Inisiatif Tahun Ini

Kronikkaltim.com – Di tahun 2023 lalu, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah melakukan tahap pengusulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda pencegahan dan Penaggulangan HIV/AIDS dan Raperda Pengarusutamaan Gender.

Untuk Raperda Pengarusutamaan Gender dalam tahap harmonisasi di biro hukum di Samarinda, sedangkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, dengan adanya regulasi terbaru, sehingga dilakukan revisi. Baik itu naskah akademiknya mampu Raperdanya.

Hal ini disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Undang-undang DPRD Kutim, Hasarah, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Sekretariat DPRD Kutim, Senin (15/07/2024).

“Nah otomatis di tahun 2023 kan stagnan, dilanjutkan lah di tahun 2024 ini. Untuk saat ini Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dalam proses pembahasan, sehingga di tahun 2024 Raperda inisiatif belum ada yang disahkan,” ucap Hasarah.

Hasarah mengungkapkan di tahun 2024, Pemerintah Daerah Kutim juga mengusulkan dua Raperda, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

“Ke 4 Raperda tersebut, semuanya dalam tahap pembahasan dan belum ada pengesahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasarah menjelaskan Raperda Pengarusutamaan Gender inisiatif DPRD Kutim ini, dipastikan di tahun 2024 akan disahkan menjadi Perda, begitu juga halnya dengan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

“Untuk Raperda Ketertiban Umum ada poin-poin atau pasal-pasal yang perlu direvisi, jadi saat ini belum ada pembahasannya. Karena kita menunggu lagi dari naskah akademiknya dan Raperda dari Pemerintah, hasil revisi dari Raperda Ketertiban Umum,” tutupnya.(Adv/HR).

Editor: Im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button