ADVERTORIALDPRD Kutai TimurKALTIMTERKINI

Abdi Firdaus: Proyek MYC Kutim Mandek, Perencanaan Awal Harus Diperbaiki

Realitasindo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, mengkritisi lambannya progres pekerjaan Multi Years Contract (MYC) yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Abdi Firdaus menyebut salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah perencanaan awal yang kurang matang oleh Pemerintah Daerah melalui dinas terkait. Hal ini berdampak pada lambatnya pengerjaan proyek, bahkan beberapa proyek mandek.

“Kami tegaskan dan garis bawahi, perencanaan kurang matang sehingga saat dimulainya proyek, hasilnya tidak jelas,” ujar Abdi Firdaus saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kamis (11/07/2024).

Terkait dengan proyek MYC yang banyak dikerjakan oleh kontraktor luar, Abdi Firdaus, anggota Komisi C DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk memprioritaskan kontraktor lokal dalam pekerjaan MYC.

“Kami dari Komisi C sudah beberapa kali menyampaikan ke dinas terkait, usahakan kontraktor lokal dulu yang diprioritaskan untuk mengerjakan proyek itu,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa meskipun beberapa titik proyek MYC dikerjakan oleh kontraktor luar, ada juga kontraktor lokal yang terlibat. Namun, penggunaan kontraktor luar sering kali diperlukan untuk memenuhi standar-standar spesifik yang hanya mampu dipenuhi oleh mereka.

“Memang ada juga beberapa kontraktor luar yang dipakai, karena memang harus memenuhi standar-standar yang sesuai dengan spesifikasi yang ada dan yang mampu memenuhi itu kontraktor dari luar,” jelasnya.

Abdi Firdaus juga menyoroti progres proyek MYC di lapangan, yang menurutnya hanya beberapa persen saja yang terlaksana. Ia memastikan banyak proyek yang tidak akan selesai sesuai target.

“Sesuatu yang besar, ketika perencanaannya kurang, hasilnya pun pasti tidak akan maksimal. Makanya kami harap sebelum pekerjaan dieksekusi di lapangan, pemerintah sejak awal matangkan perencanaannya,” tutupnya.(ADV/HR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button