Program Jemput Bola Permudah Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Muara Kaman
Kutai Kartanegara – Sistem pelayanan jemput bola di desa-desa tengah digalakkan Kecamatan Muara Kaman. Program jemput bola diterapkan karena kondiisi geografis Muara Kaman sangat luas.
Camat Muara Kaman, Barliang menuturkan, jarak tempuh yang terlalu jauh menjadi kendala bagi desa ketika ingin berurusan di kecamatan, contohnya Desa Kupang Baru. Untuk berurusan di kecamatan, mereka perlu menyusuri sungai dengan perahu, dan ongkosnya tidaklah murah. Masyarakat perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 2 juta untuk pergi dan pulang.
Dari masalah itu lah, Kecamatan Muara Kaman berinisiatif melakukan jemput bola ke desa-desa untuk memberikan pelayanan maupun mengantarkan dokumen publik. Terlebih, sudah memiliki perahu sendiri.
“Ini demi memudahkan layanan dan mengurangi beban masyarakat tidak mampu, yang tersebar di 20 Desa se Kecamatan,” kata Barling, Rabu (5/6/2024).
Dokumen yang diantar langsung meliputi KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Tanah. Pengantaran dokumen publik dilakukan dengan berbagai cara, bisa dititipkan ke Pemerintah Desa menjadi narahubung, bisa juga diantarkan langsung.
“Kalau ada staf Kecamatan yang pulang kerja, kebetulan melewati beberapa rumah warga yang satu jalur, juga diantar langsung ke warga,” sebutnya.
Selain itu, permasalahan sinyal internet terkadang alami gangguan, juga menjadi pertimbangan tersendiri, untuk buka layanan antar.
“Jadi warga yang berurusan ke kantor Camat, pas internet alami gangguan, dari pada harus menunggu waktu lama, sebaiknya warga pulang dulu, nanti dokumennya kami yang antar. Ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat lebih maksimal,” tandasnya. (dh/advdiskominfokukar)