Fraksi Golkar DPRD Kutim Soroti Realisasi PAD 2023 yang tak Capai Target
Realitasindo.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) mengkritik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang tidak mencapai target pada tahun 2023. Ini mengemuka dalam rapat Paripurna ke 27 tentang menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Maswar, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kutim menyebut PAD hanya terealisasi sebesar 44 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan asli daerah menunjukkan realisasi yang sangat besar namun presentasi realisasi PAD sebesar 44% menunjukkan masih belum tercapainya target,” ujar Maswar saat menyampaikan pandangan umum pihaknya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Kamis(13/6/2024).
Maswar menegaskan perlunya upaya serius oleh pemerintah daerah agar penerimaan PAD Kutim di masa mendatang dapat lebih optimal.
“Fraksi Golkar meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasi PAD,” tutur maswar.
Terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Maswar menyatakan bahwa sebagai perintah Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini menjadi tolak ukur kepada pemerintah daerah terhadap efektifitas dan efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan tolak ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah serta efektifitas dalam realisasi belanja daerah.
Dikatakan Maswar, tahapan penyajian laporan realisasi anggaran 2023 terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar 8,59 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar 352,46 milyar, transfer sebesar 7,67 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 568,85 milyar rupiah.
“Persentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 % menunjukkan realisasi yang melampaui target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 merupakan angka terbesar dalam 5 tahun terakhir yang di tahun 2022 senilai 5,124 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,47 triliun,” ungkapnya. (ADV/AC).