Agar Paham Tupoksi, 417 Anggota BPD di Kutim Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas
Agar Paham Tupoksi, 417 Anggota BPD di Kutim Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas
Realitasindo.com – Sebagai upaya untuk meningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan tugas dan fungsinya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa se Kabupaten Kutim. Bimtek yang digelar selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2023 ini, dibuka resmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Grand Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (16/05/2023).
Peserta Bimtek tersebut diikuti 417 Anggota BPD dari 139 desa, terdiri dari Ketua, Wakil dan Sekertaris BPD. Sebagai narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Dwi Herawati dan Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah dalam laporannya mengatakan, Bimtek peningkatan kapasitas Anggota BPD itu berdasarkan Permendagri Nomer 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Permendagri Nomer 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Harapan kita, dengan diberikan bimbingan teknis ini kepada BPD, paling tidak mereka mengetahui fungsinya sebagai pengurus BPD. Sehingga bisa sinergi bekerja dengan kepala desa dan perangkat desa,” harapnya.
Yuriansyah menambahkan, masih ada BPD yang belum mengikuti Bimtek. Untuk itu, kedepan pihaknya akan memberikan kesempatan juga kepada BPD yang belum.
“InsyahAllah, kita akan memberikan pelatihan juga kepada mereka (BPD) yang masih tersisa. Ini harapan kita, Pak Bupati juga ingin agar semua BPD kita diberikan pelatihan. Sehingga dalam menjalan tugasnya mereka sudah memahami dengan baik dan sesuai dengan aturan,” tutur Yuri (sapaan akrabnya).
Di tempat itu, Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan, tahun ini Pemkab Kutim melalui DPMDes memberikan kesempatan kepada para Anggota BPD untuk meningkatkan kapasitasnya dalam rangka bimbingan teknis.
“Sebab, tidak semua mereka langsung memahami tupoksi, tertakit dengan berbagai macam aturan dengan keuang desa, pemerintahan desa, aparatur desa dan bagaimana pengawasan jalannya pemerintahan. Kemudian bagaimana merancang peraturan desa dan sebagainya. Ini ilmu yang harus menajdi satu bagi mereka,” jelas orang nomor satu di Kuti mini.
“Saya berterima kasih, karena mereka (BPD) diberikan kesemapatan untuk memahami itu, selama empat hari. Mereka melaksanakan bimbingan teknis yang diselenggarakan DPMDes bekerjasama dengan Smart Academy dan Mendagri. Mudah-mudahan hasilnya lebih memberikan kesiapan kepada mereka untuk melaksanakan tugas dilapangan,” tutup Ardiansyah.(kutaitimurkab).