DPRD dan Pemkab Kutim Sahkan P-APBD 2025 Rp9,8 Triliun
Anggaran jumbo disahkan, publik menagih bukti di lapangan

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (kiri), bersama Ketua DPRD Kutim, Jimmy (kanan), menandatangani berita acara persetujuan bersama P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (29/9/2025). (Foto: Ricky/Setwan DPRD Kutim)
Realitasindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 senilai Rp9,89 triliun. Angka jumbo ini disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Sebanyak 30 anggota dewan hadir, sementara eksekutif diwakili Wakil Bupati Mahyunadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah.
Dalam sidang, Mahyunadi menyebut perubahan anggaran sebagai langkah strategis menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan. “Melalui P-APBD ini, kita berupaya mengakomodir program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Jimmi menambahkan, persetujuan itu hasil pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kami memastikan setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim,” katanya.
Namun di balik angka Rp9,8 triliun itu, publik masih menyisakan tanda tanya. Serapan anggaran Kutim pada tahun-tahun sebelumnya kerap tak mencapai target. Beberapa proyek infrastruktur juga sempat tersendat, meski sudah dianggarkan. Kondisi ini membuat kalangan pemerhati daerah mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dan DPRD memastikan anggaran raksasa itu benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Setelah rapat, penandatanganan berita acara dilakukan oleh Mahyunadi dan pimpinan DPRD sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi lebih lanjut. Publik kini menunggu, apakah Rp9,8 triliun itu akan terwujud dalam pembangunan nyata, atau sekadar menjadi angka di atas kertas.(*)
Penulis: Frdy
Editor: Irs