HEADLINEKeriminal, Hukum dan PeristiwaKutai TimurTERKINIUncategorized

Ngaku Mau “Mendidik”, Ayah & Ibu Tiri di Kutim Malah Habisi Anak 8 Tahun

Realitasindo.com – Sungguh ironis. Anak yang seharusnya dilindungi justru jadi korban di tangan orang yang paling dekat. Seorang bocah berinisial MA (8), warga Sangatta Utara, Kutai Timur, tewas setelah dianiaya ayah kandung dan ibu tirinya.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, di hadapan awak media, Senin (8/9/2025), menyebut dua pelaku—EP (32) sang ibu tiri, dan SW (33) ayah kandung—sudah diamankan.

Awalnya, SW melapor lewat videocall kepada adiknya kalau anaknya meninggal karena “penyakit bengkak”. Tapi begitu jenazah sampai di RS Muara Bengkal, pamannya curiga: tubuh kecil MA penuh memar, bengkak, dan lebam. Polisi pun turun tangan.

Hasil interogasi bikin bulu kuduk berdiri. EP terang-terangan mengaku mencakar wajah MA, memukul dengan gantungan baju dari besi, mencubit paha kanan–kiri, sampai mendorong kepala bocah itu ke mesin cuci. SW, yang katanya sempat menegur, malah ikut-ikutan memukul.

“Dalih mereka? Anak nakal, susah diatur. Jadi dipukul biar ‘dididik’,” ungkap Kapolres.

Hasil medis RSUD Kudungga menepis mentah-mentah alasan itu. Ada bekas kekerasan tumpul di kepala, wajah, leher, patah tulang dasar kepala, perdarahan otak, bahkan luka tusuk di kepala.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, menyebut barang bukti berupa balok, alat pel, dan sapu sudah diamankan. “Pasal yang dikenakan jelas: Pasal 80 jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak. Ancaman 15 tahun penjara, denda maksimal Rp3 miliar,” tegasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button