HEADLINEKutai TimurTERKINI

IPA Kabo dan Sangkima Diresmikan, Kutim Tambah Kapasitas Air Bersih

Tambahan Kapasitas 50 Liter per Detik, IPA Kabo Siap Layani Warga Sangatta Utara dan Sangatta Selatan

Realitasindo.com — Air bersih masih jadi barang mahal bagi sebagian warga Kutai Timur (Kutim). Di tengah pertumbuhan penduduk dan perluasan permukiman, terdapat keluarga di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masih menggantungkan hidup pada sumur bor dan pasokan air swasta yang tak selalu layak konsumsi.

Upaya menambal ketimpangan itu mulai terlihat. Senin (2/6/2025), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan dua instalasi pengolahan air (IPA) sekaligus: IPA Kabo di Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, dan IPA Sangkima di Sangatta Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan IPA Kabo yang bisa memberikan kontribusi layanan kepada masyarakat. Terutama di wilayah Sangatta Selatan dan sebagian untuk warga Sangatta Utara,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya.

Pembangunan IPA Kabo yang dimulai sejak 2023 itu menelan anggaran sekitar Rp68 miliar, menggunakan skema multiyears hingga rampung pada 2024. Berdasarkan informasi yang diterima, IPA Kabo menambah kapasitas layanan air bersih dari 280 menjadi 330 liter per detik, dengan dukungan tangki penampung berkapasitas 10.000 liter.

“Untuk kapasitasnya 50 liter/detik. Khusus di Kabo yang sebelumnya 280 liter/detik menjadi 330 liter/detik,” terang Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abdi.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua, Suparjan, menambahkan bahwa penambahan ini tidak hanya untuk menambal kebutuhan yang ada, tetapi juga mengantisipasi pertumbuhan penduduk ke depan.

“Seiring berkembang dan peningkatan jumlah penduduk terutama di Sangatta Utara dan Selatan, penambahan kapasitas IPA menjadi jawaban untuk mengoptimalkan layanan air bersih kepada masyarakat,” katanya.

Meski begitu, tantangan belum sepenuhnya selesai. Masih ada wilayah di Kutim—khususnya kawasan pesisir dan pedalaman seperti Sandaran, Telen, dan Busang—yang belum tersentuh layanan PDAM dan masih bergantung pada air sungai.

“Kebutuhan air bersih ini harus menjadi barometer keberhasilan pembangunan dan harus mampu masuk sampai ke pelosok di mana masyarakat berada di Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.

Pemerataan layanan air bersih di Kutim masih menghadapi kendala distribusi jaringan dan keterbatasan kapasitas IPA eksisting. Pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi lintas OPD dan membuka peluang investasi jangka panjang demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Peresmian IPA Kabo dan Sangkima bisa menjadi titik awal perubahan. Namun, jalan menuju pemerataan hak atas air bersih di seluruh penjuru Kutim masih panjang dan butuh komitmen berkelanjutan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button