Wabup PPU Tegaskan Pentingnya Verifikasi Lapangan dan Amdal untuk Izin Perumahan

Realitasindo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa penerbitan izin pembangunan perumahan harus disertai dengan pengecekan lapangan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ketat. Pernyataan ini disampaikan menyusul banjir yang melanda kawasan kilometer dua, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
“Banjir ini bukan sesuatu yang biasa. Kami menduga penyebabnya adalah pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan Amdal dan drainase dengan baik,” ujar Waris di Kantor Bupati PPU, Senin (26/5/2025).
Waris mengingatkan agar proses administrasi yang berbasis daring tidak menjadi alasan untuk melewatkan inspeksi lapangan. “Izin boleh online, tapi petugas wajib turun langsung ke lokasi sebelum mengeluarkan izin,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Amdal harus jadi syarat utama agar pembangunan tidak merusak lingkungan dan menimbulkan dampak buruk bagi warga. “Pembangunan boleh, tetapi harus bertanggung jawab dengan Amdal yang baik,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. “Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap pembangunan agar tidak menimbulkan masalah seperti ini,” tutupnya. (Adv)