Satpol PP Terus Awasi Disiplin ASN, Pelanggaran Jam Kerja Menyusut

Realitasindo.com – Intensitas pemantauan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menunjukkan hasil. Jumlah pelanggaran jam kerja oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu dilaporkan menurun signifikan.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat perbaikan perilaku disiplin ASN sejak penindakan tegas dilakukan beberapa waktu lalu. “Dulu banyak yang kami dapati di luar kantor saat jam kerja. Sekarang, dua hari terakhir tidak ada yang kami temukan lagi,” ucapnya, Selasa (20/5/2025).
Pengawasan dilakukan setiap pagi dari pukul 07.30 hingga 10.00 WITA, utamanya di kawasan Pelabuhan Penajam. Di lokasi ini, petugas melakukan pencatatan nama ASN serta dokumentasi sebagai bahan evaluasi.
Tak hanya itu, Satpol PP juga rutin melakukan patroli ke sejumlah warung kopi dan tempat usaha lain yang rawan dijadikan lokasi nongkrong ASN saat masih jam kerja. “Kami tidak ingin ada pegawai yang justru mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pelayanan publik,” katanya.
Data hasil pemantauan akan diserahkan kepada pimpinan unit kerja masing-masing serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti. “Kami bersinergi dengan BKPSDM agar ada langkah lanjutan terhadap ASN yang kedapatan melanggar,” tambahnya.
Pemerintah berharap langkah preventif ini mampu mendorong ASN agar semakin sadar akan pentingnya disiplin waktu kerja dalam menunjang kinerja pemerintahan. (Adv)