Pemkab PPU Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Semua Desa dan Kelurahan

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan akan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada tahun ini. Program ini merupakan respon atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Margono Hadi Sutanto, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan PPU, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Benuo Taka. “Kami beri target agar semua desa dan kelurahan segera memiliki koperasi ini,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD PPU, Senin (19/5/2025).
Margono menjelaskan, tahapan awal pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang harus diselesaikan paling lambat minggu kedua Juni. “Musdes ini merupakan langkah penting sebelum koperasi secara resmi terbentuk,” katanya.
Setelah pembentukan koperasi rampung, pihaknya akan melanjutkan dengan penyusunan rencana bisnis yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan desa masing-masing. “Kita fokus dulu pembentukan, baru bicara soal usaha yang akan dijalankan,” terang Margono.
Ia optimis, koperasi ini akan menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dan berkontribusi membuka lapangan pekerjaan. “Koperasi desa harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus membuka peluang kerja,” tambahnya.
Margono juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan agar koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami akan terus memantau proses ini agar sukses sesuai target,” tutupnya. (Adv)