UMKM di Sekitar Objek Wisata PPU Tumbuh, Disbudpar Pastikan Tak Dikenai Pajak Daerah

Realitasindo.com – Kehadiran pelaku UMKM di kawasan wisata menjadi bagian penting dalam mendorong perekonomian warga lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil agar bisa tumbuh di tempat wisata tanpa beban pajak.
Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan bahwa usaha kecil yang berjualan di destinasi wisata seperti Pantai Tanjung Jumlai tidak dikenai pajak daerah.
“Mereka hanya memberi kontribusi kecil seperti untuk menjaga kebersihan, biasanya melalui kelurahan atau Pokdarwis,” ungkapnya, Kamis (8/5/2025).
Juzlizar menambahkan, para pedagang biasanya membawa perlengkapan sendiri karena area wisata sebagian masih merupakan tanah milik warga. Ini membuat pendapatan dari sektor wisata mengalir langsung ke masyarakat sekitar.
“Uangnya langsung ke warga, belum masuk PAD, tapi sudah sangat membantu ekonomi lokal,” tuturnya.
Meski begitu, Disbudpar PPU tetap berupaya menyusun sistem yang memungkinkan sektor pariwisata memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah tanpa mengurangi peran serta masyarakat.
“Kami sedang mencari formula agar PAD meningkat, namun masyarakat tetap jadi pelaku utama,” tegasnya.(Adv)