ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Demi Masuk Sistem PJLP, Ratusan Tenaga Harian PPU Didorong Miliki NIB

Realitasindo.com – Sebanyak 715 tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menjalani proses administratif baru sebagai syarat bergabung dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang saat ini sedang dibantu pengurusannya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menuturkan bahwa perubahan regulasi ini mengharuskan seluruh THL memiliki legalitas sebagai pelaku usaha perorangan. “NIB ini adalah identitas resmi, bahkan untuk mereka yang bekerja di sektor jasa seperti THL,” ujarnya pada Senin (21/4/2025).

Ia mengakui bahwa proses pengajuan NIB melalui sistem OSS cukup rumit bagi sebagian besar THL. Karena itu, DPMPTSP mengambil peran aktif untuk memfasilitasi proses pengisian data dan klasifikasi usaha sesuai KBLI.

“Biasanya yang bikin mereka bingung adalah saat menentukan kode KBLI yang sesuai. Di situlah kami berikan arahan satu per satu,” kata Nurlaila.

Dari total yang diajukan, sebanyak 532 orang mendapatkan pendampingan teknis dari DPMPTSP, sementara 183 orang lainnya mengurus secara mandiri. Kendala sempat muncul akibat tingginya jumlah permohonan dalam waktu terbatas.

“Kami tetap layani semuanya, walau sempat kewalahan. Empat NIB sempat bermasalah, satu sudah kami bantu selesaikan, tiga lainnya masih proses,” jelasnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button