Peningkatan Prostitusi Online di IKN, Satpol PP PPU Sebut Perlunya Penanganan Bersama

Realitasindo.com – Prostitusi online yang kini marak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan bahwa praktik ini tidak hanya meresahkan tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, baik dari sisi moral, sosial, hingga kesehatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga mengenai aktivitas prostitusi online, khususnya yang terjadi di Desa Bumi Harapan.
“Kami terus menerima laporan terkait praktik prostitusi online, yang banyak terjadi di Bumi Harapan,” ungkap Rakhmadi pada Selasa (15/4/2025).
Menurut Rakhmadi, banyak dari pekerja seks komersial (PSK) ini yang beroperasi melalui aplikasi seperti MiChat dan memilih guest house sebagai tempat untuk menawarkan layanan karena tarif sewa yang lebih murah.
“Hampir semua guest house di Bumi Harapan terlibat dalam prostitusi online. Kami sudah melakukan penggerebekan dua kali, tetapi masalah ini masih terus berlanjut,” lanjutnya.
Setelah penggerebekan dilakukan, para PSK diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, meskipun dipulangkan, mereka kembali aktif menawarkan layanan mereka di aplikasi.
“PSK ini kembali muncul di aplikasi dengan tarif yang bervariasi. Ini sangat meresahkan,” tambah Rakhmadi.
Sebagian besar PSK yang terlibat berasal dari luar daerah seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung, yang menyasar pekerja di IKN. Tarif layanan prostitusi online ini bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 sekali transaksi.
Rakhmadi menekankan bahwa praktik prostitusi ini berdampak buruk tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pada moral dan kesehatan masyarakat.
“Untuk itu, kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah desa, RT, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Guest house juga harus lebih selektif dalam menerima tamu,” tegasnya.
Rakhmadi juga berharap bahwa penanganan ini bisa berjalan efektif dengan dukungan edukasi dari media dan lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami tidak bisa menangani ini sendirian. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (Adv)