ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Disbudpar PPU Matangkan Rencana Tarif Wisata Mangrove Kampung Baru

Realitasindo.com – Rencana pemberlakuan tarif masuk di kawasan Ekowisata Mangrove Kampung Baru, Kecamatan Penajam, mulai memasuki tahap persiapan teknis. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah memfinalisasi skema retribusi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Salah satu yang tengah diproses adalah rekrutmen bendahara penerima yang akan menangani arus masuk dana retribusi.

“Kami sedang fokus menyusun sistem pengelolaan yang tertib, agar penerimaan dari retribusi bisa langsung masuk ke kas daerah tanpa kendala,” ujar Juzlizar Rahman, Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebut, selain pembahasan tarif, pihaknya juga merancang alur pelaporan dan penyetoran secara transparan. Semua proses tersebut dipastikan sesuai aturan yang berlaku.

Ekowisata Mangrove Kampung Baru sendiri saat ini masih terbuka gratis untuk umum. Namun dengan terus bertambahnya kunjungan, sistem retribusi dinilai penting demi mendukung pengelolaan yang lebih profesional.

“Kawasan ini punya potensi besar sebagai destinasi edukatif dan konservatif. Penerapan retribusi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengunjung,” tambahnya.

Disbudpar berharap tahapan persiapan dapat segera rampung sehingga sistem retribusi bisa diterapkan dalam waktu dekat. (Adv)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button