HEADLINEKALTIMTERKINI

Skema BLUD di Kawasan Konservasi, Dorong Ekonomi Biru di Kalimantan Timur

Realitasindo.com, Berau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersiapkan penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS). Langkah ini diharapkan dapat mendukung ekonomi biru sekaligus memperkuat konservasi laut secara berkelanjutan.

Kawasan seluas 285.548,95 hektare ini memiliki ekosistem laut yang kaya, termasuk terumbu karang dan jalur migrasi biota laut penting. Namun, pengelolaannya selama ini menghadapi tantangan pendanaan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa tanpa skema pendanaan yang stabil, kegiatan konservasi seperti pemantauan keanekaragaman hayati dan pengawasan ekosistem bisa terhambat.

“Ketergantungan pada sumber dana yang tidak stabil dapat menghambat perlindungan dan pemulihan ekosistem. Oleh karena itu, skema BLUD hadir sebagai solusi untuk memastikan kelangsungan pengelolaan kawasan konservasi,” jelas Irhan.

Sebagai bagian dari upaya ini, Pemprov Kaltim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KKP3K-KDPS yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024. UPTD ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan dengan pendekatan lebih fleksibel, termasuk dalam pengelolaan pendapatan dari jasa lingkungan dan sektor lainnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada APBD.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa penerapan BLUD akan memungkinkan UPTD merekrut tenaga profesional non-PNS sesuai kebutuhan. “Ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan kawasan konservasi serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk di sektor ekowisata dan perikanan berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, tim penilai penerapan BLUD yang dipimpin oleh Sekda telah terbentuk. Tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta penilaian kelayakan BLUD yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Jika semua berjalan lancar, sistem BLUD di KKP3K-KDPS akan resmi ditetapkan pada Mei 2025 melalui keputusan gubernur.

Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Muhammad Ilman, menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan konsep ekonomi biru. “Kami siap mendukung proses ini. Dengan skema BLUD, kawasan konservasi bisa memperoleh pendanaan mandiri, memperkuat perlindungan ekosistem laut, serta mendukung ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Melalui penerapan BLUD, Kalimantan Timur berpeluang menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi berbasis ekonomi biru yang efektif dan berkelanjutan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button