ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Tertibkan Sistem Parkir, Jukir Liar Ditawari Pekerjaan Baru

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan penataan terhadap sistem parkir di beberapa lokasi padat aktivitas warga, seperti Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan Pelabuhan Speed. Salah satu langkahnya adalah dengan mendata ulang juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa saat ini tercatat sekitar 20 juru parkir resmi yang tersebar di dua pasar utama tersebut. Namun, jumlah tersebut masih belum memadai, terutama saat hari pasar atau akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

“Ketika hari pasar, kendaraan membludak dan parkir jadi semrawut karena jumlah petugas tidak mencukupi,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Alimuddin mengakui, selain kekurangan petugas resmi, pihaknya juga menemukan sejumlah jukir liar yang masih beroperasi tanpa izin. Bahkan beberapa di antaranya menolak untuk masuk ke dalam sistem resmi yang dikelola oleh pemerintah.

“Mereka lebih memilih menarik uang parkir secara mandiri, padahal hal ini dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan citra buruk,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub bekerja sama dengan Dinas KUKM Perindag menawarkan opsi alternatif kepada para jukir liar. Salah satunya adalah menyediakan pekerjaan sebagai porter pasar atau tenaga angkut barang bagi pengunjung pasar.

“Kami ingin mereka tetap bisa bekerja dan memiliki penghasilan, tapi dengan sistem yang lebih tertib dan legal,” tambah Alimuddin.

Upaya ini diharapkan tak hanya menertibkan sistem parkir di wilayah PPU, tetapi juga memberikan solusi sosial bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan informal. Selain itu, penataan ini juga bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di area pasar.

Dishub juga akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan dan membuka ruang dialog dengan para juru parkir agar solusi yang diberikan bisa diterima dan berjalan efektif di masyarakat. (Adv)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button