ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Empat Juru Parkir Ditegur Dishub PPU karena Langgar Aturan Tarif Resmi

Realitasindo.com – Tindakan penertiban terhadap juru parkir kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyusul keluhan masyarakat terkait pungutan yang tidak sesuai aturan. Penertiban kali ini menyasar dua lokasi pasar, yakni Pasar Babulu dan Pasar Penajam.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai juru parkir yang memungut biaya lebih tinggi dari tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan ada empat orang juru parkir yang terbukti melakukan penarikan tidak sesuai aturan,” ungkap Alimuddin saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, keempat juru parkir tersebut telah dipanggil dan diberikan pembinaan serta teguran. Langkah ini diambil agar mereka tidak lagi melakukan pelanggaran serupa ke depan.

“Kami sudah memperingatkan mereka dengan tegas, agar tidak lagi menarik biaya parkir melebihi tarif yang telah ditetapkan. Kalau masih diulangi, akan ada tindakan lanjutan,” tegasnya.

Dishub PPU juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan pengawasan ketat melalui kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Upaya ini dilakukan agar kawasan pasar dan titik-titik parkir strategis lainnya tetap tertib dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Alimuddin menyampaikan, pungutan parkir liar dapat menimbulkan keresahan di tengah warga dan berpotensi mencoreng citra pelayanan publik.

“Parkir yang semestinya jadi layanan dasar malah jadi beban kalau tidak diawasi dengan baik. Ini yang kami jaga bersama,” tambahnya.

Ia berharap warga juga bisa turut aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak wajar di lapangan. Dengan begitu, pengawasan bisa berjalan secara partisipatif.

“Kami membuka ruang pelaporan dari masyarakat. Kami ingin penataan parkir di PPU makin baik dan transparan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Dishub PPU berkomitmen menertibkan sektor perparkiran agar tidak lagi menjadi keluhan publik dan memastikan kehadiran layanan yang profesional di lapangan. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button