Ardiansyah Sulaiman Laporkan Kinerja 2024, Pemkab Kutim Raih 37 Penghargaan

Realitasindo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Kutim Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024/2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (18/3/2025).
Dalam laporannya, Ardiansyah mengungkapkan berbagai capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Berdasarkan evaluasi tersebut, Kabupaten Kutai Timur memperoleh nilai 60,08 dengan predikat ‘B’,” ungkapnya.
Selain itu, Ardiansyah menyoroti perolehan 37 penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Kutim sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 10 penghargaan diberikan di tingkat nasional, sementara 27 lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras kita bersama,” tegasnya.
Meski mencatatkan berbagai prestasi, Ardiansyah mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Jika masih terdapat kekurangan dalam efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah, marilah kita terus membangun kerja sama yang tulus serta proporsional,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, beserta Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Hadir pula Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten sekda, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Dengan capaian 37 penghargaan di tahun 2024, Pemkab Kutai Timur diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi masyarakat.