Proyek Terminal Tipe C di Pasar Nenang PPU Ditunda, Fokus Awal pada Studi Kelayakan

Realitasindo.com – Rencana pembangunan Terminal Tipe C di belakang Pasar Nenang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harus ditunda. Awalnya proyek ini dijadwalkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, namun karena kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaannya baru akan dikaji lebih lanjut pada 2026.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan bahwa pemerintah daerah masih mempertimbangkan kesiapan anggaran sebelum proyek ini benar-benar direalisasikan.
“Anggaran menjadi faktor utama dalam setiap proyek infrastruktur. Untuk terminal ini, kami harus melakukan efisiensi dan memastikan perencanaannya matang,” ujar Andy, Selasa (18/3/2025).
Sebagai langkah awal, studi kelayakan (Feasibility Study) akan dilakukan pada 2026, guna memastikan bahwa pembangunan terminal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan tata ruang daerah.
“Pembangunan infrastruktur harus memiliki dasar yang kuat, sehingga studi kelayakan menjadi langkah pertama yang perlu kami lakukan,” tambahnya.
Setelah studi kelayakan selesai, tahap berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan teknis sebelum pembangunan fisik dimulai. Dishub PPU menargetkan proyek ini dapat berjalan pada 2027, agar terminal dapat segera beroperasi melayani masyarakat.
“Kami berharap terminal ini tidak hanya menjadi pusat transportasi lokal, tetapi juga meningkatkan keteraturan lalu lintas di wilayah PPU,” jelas Andy.
Selain itu, terminal ini nantinya juga akan berfungsi sebagai pusat transportasi yang terintegrasi dengan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin memastikan masyarakat PPU mendapatkan akses transportasi yang lebih baik, terutama untuk perjalanan ke IKN yang akan berkembang pesat di masa depan,” tutupnya. (Adv)