ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Pastikan THR ASN dan THL Cair Tepat Waktu, Besaran THL Masih Dibahas

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, besaran THR bagi THL masih dalam tahap pembahasan sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa pencairan THR tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 telah diterbitkan, pihaknya masih menunggu salinan resmi serta petunjuk teknis yang lebih rinci.

“Kami belum menerima salinan PP-nya, tetapi pencairan THR akan tetap dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Mudyat, Selasa (18/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa bagi ASN, besaran THR sudah ditetapkan sebesar satu bulan gaji. Sementara untuk THL, pemerintah daerah masih menanti arahan lebih lanjut karena status mereka berbeda dengan ASN.

“Untuk ASN, besarannya sudah pasti satu bulan gaji. Sedangkan bagi THL, kita masih menunggu ketentuan teknis dari pusat,” jelasnya.

Menurutnya, jika aturan menetapkan bahwa THL berhak mendapatkan THR setara satu bulan gaji, Pemkab PPU akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, jika ada kebijakan lain yang harus diterapkan, pemerintah daerah juga akan mengikuti arahan tersebut.

“Jika memungkinkan diberikan setara satu bulan gaji, tentu akan kami laksanakan. Tapi jika ada kebijakan khusus yang menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, maka kita akan mengaturnya sebaik mungkin,” terangnya.

Mudyat juga memahami bahwa pencairan THR sangat dinantikan pegawai agar mereka bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik. Oleh karena itu, Pemkab PPU berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri.

“Kami berusaha agar pencairan dilakukan lebih awal, sehingga pegawai dapat merencanakan pengeluaran Lebaran dengan lebih baik,” tambahnya.

Ia berharap, dengan pencairan yang tepat waktu, pegawai di lingkungan Pemkab PPU bisa menikmati momen Lebaran dengan lebih nyaman dan tenang. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button