ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Sesuai Jadwal

Realitasindo.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Pemerintah daerah menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat, pembayaran hak ASN tetap menjadi prioritas.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menjelaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dalam APBD 2025 dan akan dicairkan sesuai jadwal sebelum Idulfitri 2025.

“THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan, jadi pencairannya tetap berjalan seperti biasa. Kami saat ini hanya menunggu regulasi dari pusat yang mengatur teknis pembayarannya,” katanya, Senin (10/3/2025).

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah melakukan perhitungan akhir terkait besaran dana yang dibutuhkan. Namun, pencairan THR dan gaji ke-13 baru bisa dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi pedoman teknis pembayaran.

“Begitu Keppres turun, kami akan langsung menyesuaikan dan memproses pencairan agar ASN bisa menerima hak mereka tepat waktu,” tambahnya.

THR diberikan menjelang hari raya untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran, sedangkan gaji ke-13 umumnya diberikan di pertengahan tahun untuk meringankan biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya.

Biasanya, THR yang diberikan kepada ASN setara dengan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sementara itu, gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni atau Juli.

Dengan anggaran yang telah disiapkan sejak awal tahun, Pemkab PPU optimistis bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan lancar.

“Kami akan mengikuti regulasi dari pusat, tapi ASN tidak perlu khawatir karena hak mereka sudah kami siapkan dalam anggaran,” ujar Tohar.

Pemerintah daerah juga berharap regulasi dari pemerintah pusat bisa segera diterbitkan agar proses pencairan tidak mengalami kendala.

“Kami akan terus memantau perkembangan di pusat. Yang jelas, anggaran sudah ada dan ASN akan menerima hak mereka sesuai jadwal,” pungkasnya. (Adv)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button