KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Realitasindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi (ARMY), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, membacakan Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 yang mengesahkan kemenangan ARMY dengan perolehan 105.040 suara atau 52,98 persen dari total suara sah. Pasangan ini mengungguli rivalnya, Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu (KB-Kinsu).
“Dengan ini kami menetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih,” ujar Siti dalam rapat yang dihadiri pasangan ARMY, Forkopimda, serta perwakilan partai pengusung.
Meski KB-Kinsu tidak hadir dalam rapat pleno tersebut, suasana tetap berlangsung kondusif. Ketua KPU menegaskan keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan.
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kutim atas dukungan yang diberikan. “Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Kami siap bekerja keras untuk membangun Kutim lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Mahyunadi mengajak semua pihak bersatu. “Mari kita tinggalkan perbedaan dan fokus membangun daerah ini demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Masyarakat Kutim kini menantikan gebrakan pasangan ARMY untuk membawa daerah ini ke arah yang lebih maju dalam lima tahun ke depan.(*)