ADVERTORIALPemkab Kutai Timur

Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Program Sosial di Kutim

Realitasindo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya pemutakhiran data kependudukan sebagai landasan dalam pelaksanaan berbagai program sosial, seperti bantuan sosial dan pemilu.

Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan beberapa dinas dan kecamatan, yang digelar pada Rabu (11/12/2024) di Hotel Royal Victoria.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyoroti bahwa data yang akurat sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran, terutama bagi warga miskin. Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, bantuan untuk setiap RT akan meningkat menjadi Rp250 juta, dengan catatan bahwa data yang digunakan harus selalu diperbarui minimal setiap semester.

“Data yang valid akan sangat menentukan, apalagi untuk keperluan pemilu dan bantuan sosial. Ketua RT harus aktif memperbarui data penduduk di wilayahnya agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan,” ujar Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang memuat berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital, yang memudahkan mereka dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil Kutim juga telah menjalin kerjasama dengan empat dinas, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tiga kecamatan yang turut menandatangani perjanjian kerjasama adalah Kecamatan Telen, Sangkulirang, dan Bengalon.

Dalam acara tersebut, Sefanya Jocom dari Direktorat Jenderal Dukcapil juga memberikan penjelasan terkait pentingnya pemanfaatan data digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan penggunaan IKD, Pemkab Kutim berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan kedepannya pelayanan publik di Kutim akan lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat mempercepat proses administrasi yang lebih mudah diakses oleh warga.(ADV/diskominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button