Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Fokus Pembahasan APBD 2025 di DPRD Kutim
Realitasindo.com – Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Agenda utama rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan pentingnya APBD sebagai dokumen strategis yang mencerminkan visi pembangunan daerah. “APBD tidak hanya menjadi alat pengelolaan anggaran, tetapi juga instrumen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui efisiensi dan transparansi dalam alokasi sumber daya,” ungkap Jimmi.
Poniso Suryo Renggono, yang mewakili eksekutif, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan ini. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi sangat penting untuk menyempurnakan rancangan APBD agar lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Poniso selepas paripurna.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Prayunita, perwakilan Polres Kutim, Lanal Sangatta, Kejaksaan Negeri Kutim, 23 anggota DPRD, dan sekitar 50 tamu undangan.
Pandangan umum dari setiap fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan rancangan APBD 2025, yang bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik.
Rapat dimulai pukul 16.00 WITA dan ditutup pada pukul 17.00 WITA dalam suasana tertib. Proses pembahasan akan berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang optimal untuk menetapkan APBD 2025.(ADV/DPRD /W)