ADVERTORIALPemkab Kutai Timur

Jelang Pilkada, Pjs Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Surat Edaran Hari Libur

Realitasindo.com – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya penerbitan surat edaran terkait penetapan hari libur pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

Agus menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan partisipasi masyarakat, khususnya pekerja tambang dan perkebunan, yang mendominasi wilayah Kutim.

“Surat edaran ini penting agar semua masyarakat, termasuk pekerja, bisa menggunakan hak pilihnya tanpa terganggu oleh jadwal kerja,” ujarnya, Kamis, 21/11/2024).

Selain itu, Agus meminta agar surat edaran tersebut dapat segera disiapkan dan disosialisasikan, baik melalui media sosial maupun jalur resmi lainnya. Ia juga menekankan perlunya sinergi dengan pihak perusahaan di sektor tambang dan perkebunan agar kebijakan hari libur ini berjalan efektif.

Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses Pilkada. “Kita harus memastikan ASN bersikap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik. Pemerintah akan terus memantau dan memberikan edukasi kepada ASN terkait hal ini,”* tegasnya.

Agus turut menyampaikan bahwa distribusi logistik ke wilayah terpencil, seperti Sandaran dan Busang, menjadi perhatian utama. Ia meminta aparat keamanan dan penyelenggara pemilu untuk memastikan logistik sampai tepat waktu dan dalam kondisi aman.

Rapat koordinasi Forkopimda ini menjadi bagian dari persiapan menyeluruh pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan penyelenggara pemilu. Dengan penerbitan surat edaran, diharapkan tingkat partisipasi pemilih meningkat, serta Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif. (ADV/diskominfo/W).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button