ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-XX, Bahas Pandum Fraksi terkait APBD 2025

Realitasindo.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Jumat (22/11/2024).

Rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita. Turut hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Setka Kutim, Poniso Suryo Renggono, serta perwakilan dari Polres Kutim, Lanal Sangatta, dan Kejaksaan Negeri Kutim. Dari sisi kehadiran legislatif, 23 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, bersama sekitar 50 tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Jimmi menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut dokumen tersebut tidak hanya mencerminkan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi alat untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pengalokasian sumber daya.

“Rapat ini adalah momen penting bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Jimmi.

Jimmi berharap pandangan umum yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan APBD 2025. Ia pun mengimbau seluruh pihak menjaga suasana harmonis dan produktif selama pembahasan, agar tercapai kesepahaman demi kesejahteraan masyarakat Kutim.

Rapat ini menjadi kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk memberikan penilaian atas rancangan APBD. Fokus pembahasan meliputi efisiensi pengelolaan anggaran, keadilan dalam alokasi, serta keberlanjutan program pembangunan.

Meski berlangsung tertib hingga ditutup pukul 17.00 WITA, sejumlah tantangan masih membayangi pelaksanaan APBD, seperti kekhawatiran terhadap potensi sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) akibat rendahnya penyerapan oleh SKPD. Hal ini dapat memicu gejolak di masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. (ADV/DPRD/W).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button