Disnakertrans Kutim Catat 61.000 Naker Terdata, Siap Luncurkan Sistem Database Terintegrasi

Realitasindo.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mencatatkan total 61.000 tenaga kerja (naker) yang terdata di wilayahnya. Angka ini mencakup pekerja dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, tambang, jasa, hingga Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa data tersebut dirangkum berdasarkan sektor-sektor utama di Kutim.
“Data ini kami rangkum berdasarkan sektor-sektor utama di Kutim, seperti tambang, perkebunan, hingga jasa. Jumlahnya sekitar 61 ribu orang, termasuk tenaga kontrak daerah (TK2D),” jelas Roma saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Roma menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem database terintegrasi untuk memantau secara detail distribusi tenaga kerja di Kutim. Sistem ini akan mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan Nomor 6 Tahun 2022 terkait kewajiban penerimaan tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.
“Kami sedang menyelesaikan sistem database terintegrasi, yang diharapkan rampung pada Januari 2024. Sistem ini akan memudahkan kami untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan penerimaan tenaga kerja lokal 80:20,” ujarnya.
Disnakertrans juga telah memulai langkah inovatif dengan mengadakan program perekrutan tenaga kerja. Pada Oktober 2023, sebanyak 216 karyawan diterima dari 24 perusahaan yang berpartisipasi dalam program lowongan kerja perdana.
“Kami mengundang semua perusahaan untuk membuka lowongan. Hasilnya cukup baik, ada 216 karyawan baru. Program ini akan kami lanjutkan tahun depan,” tutur Roma.
Dia menekankan pentingnya pendekatan yang kreatif agar masyarakat lebih memahami peluang kerja di Kutim.
“Kita harus kreatif dan inovatif supaya masyarakat tahu bahwa lowongan kerja di Kutim itu ada. Sosialisasi juga terus kami lakukan di berbagai zona,” pungkasnya.(Adv/Kominfo/one).